INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Oditur | Terdakwa | Status Perkara |
70-K/PM.II-10/AD/XI/2024 | Purwanto | Rifai | Pencabutan Perkara Banding |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 13 Nov. 2024 | ||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Penggelapan | ||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 70-K/PM.II-10/AD/XI/2024 | ||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 24 Okt. 2024 | ||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | R/91/X/2024 | ||||||||||||||||||||||||
Informasi |
|
||||||||||||||||||||||||
Oditur |
|
||||||||||||||||||||||||
Terdakwa |
|
||||||||||||||||||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||||||||||||||||||
Dakwaan | ’’Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum mengaku sebagai pemilik sendiri barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan" |
||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |