Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
48-K/PM.II-10/AD/XII/2025 Rudiyanto, S.H Arif Nurrohman Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Ketidaktaatan Militer terhadap Perintah Dinas
Nomor Perkara 48-K/PM.II-10/AD/XII/2025
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 26 Nov. 2025
Nomor Surat Pelimpahan R/208/XI/2025
Informasi
Tanggal Kejadian - Nomor Surat Dakwaan Sdak/49/XI/2025
Tempat Kejadian di Hotel “OYO" Kopeng di Jalan Raya Kopeng No. 12, Sidomukti, Semarang, Jawa Tengah dan di mess Ajenrem 073 Banyumanik di JI. Perintis Kemerdekaan No.200, Srondol Wetan, Kec. Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah Pasal Dakwaan Pasal 103 Ayat (1) KUHPM.
Tanggal Skeppera Senin, 10 Nov. 2025 Penyidik Militer DENPOM IV/3 SALATIGA
Nomor Skeppera Kep/520/XI/2025 Nomor BAP Penyidik Militer BP-13/A-09/IX/2025/IV/3
Pejabat Skeppera Pangdam IV/Diponegoro Tanggal BAP Penyidik Rabu, 03 Sep. 2025
Tanggal Surat Dakwaan Selasa, 25 Nov. 2025
Oditur
NoNama
1Rudiyanto, S.H
Terdakwa
NoNama
1Arif Nurrohman
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

“Militer, yang menolak atau dengan sengaja tidak mentaati suatu perintah dinas, atau dengan semaunya melampaui perintah sedemikian itu, diancam karena ketidaktaatan yang disengaja”

Pihak Dipublikasikan Ya